Cadangan Devisa Indonesia Juni 2026 Meningkat Menjadi US$ 145,6 Miliar
Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa cadangan devisa Indonesia mengalami peningkatan tipis pada akhir Juni 2026, mencapai angka US$ 145,6 miliar. Sebelumnya, pada Mei 2026, cadangan devisa tercatat sebesar US$ 144,9 miliar. Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyampaikan dalam konferensi pers pada Rabu, 22 Juli 2026, bahwa posisi cadangan devisa ini setara dengan pembiayaan untuk 5,4 bulan impor serta pembayaran utang luar negeri pemerintah.
Perry juga menekankan bahwa cadangan devisa ini berada di atas standar kecukupan internasional yang merekomendasikan minimal tiga bulan impor. Selain itu, ia memproyeksikan bahwa kinerja transaksi berjalan Indonesia untuk tahun 2026 akan tetap sehat, dengan defisit di kisaran 1,3 hingga 0,5 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Dalam laporan yang sama, BI juga mencatat bahwa aliran investasi asing pada kuartal I 2026 mencapai US$ 8,5 miliar. Perry menjelaskan bahwa investasi asing tersebut terutama berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), dengan net inflow SBN tercatat sebesar US$ 0,1 miliar hingga 20 Juli 2026.
Bank Indonesia berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah dalam upaya memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika pasar global. Gubernur BI mencatat bahwa nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat pada 21 Juli 2026 relatif stabil di level Rp 17.885, sedikit meningkat dibandingkan dengan akhir Juni 2026 yang berada di Rp 17.880.
Untuk menjaga stabilitas nilai tukar, BI mengoptimalkan intervensi di pasar luar negeri serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik. Perry juga mengungkapkan bahwa keputusan untuk menaikkan suku bunga SRBI bertujuan menarik lebih banyak investasi portofolio asing dan memperkuat nilai tukar rupiah. Kepemilikan non-residen di SRBI meningkat drastis, dari Rp 238,1 triliun pada 15 Juni 2026 menjadi Rp 288,7 triliun pada 20 Juli 2026, yang mencerminkan 27,1 persen dari total posisi SRBI.
Untuk meningkatkan daya tarik terhadap investor asing, BI berencana untuk mengoptimalkan semua instrumen moneter yang ada dan memberikan insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai sebesar 10 persen yang selama ini ditanggung oleh investor. Selain itu, BI juga memperluas instrumen operasi moneter valuta asing, termasuk spot dan swap dalam offshore Chinese Renminbi (CNH) terhadap rupiah. Kebijakan ini sejalan dengan upaya memperluas penggunaan mata uang lokal untuk transaksi perdagangan dan investasi.